Kriteria Panen Tanaman Kopi


Penanganan pasca panen kopi akan menunjukkan hasil yang maksimal dan menghasilkan biji kopi dengan mutu atau kualitas yang baik hanya jika dibarengi dengan pemanenan yang dilakukan secara teknis sesuai dengan kriteria panen dari kopi.  Berikut Peraturan Menteri Pertanian Nomor 49/Permentan/Ot.140/4/2014 mengenai Pedoman Teknis Budidaya Kopi Yang Baik (Good Agriculture Practices /Gap On Coffee) dalam hal panen kopi.


1.   Biji kopi yang bermutu baik dan disukai konsumen berasal dari buah kopi yang sehat, bernas dan petik merah.
2.   Ukuran kematangan buah ditandai oleh perubahan warna kulit buah telah merah.
3.   Buah kopi masak mempunyai daging buah lunak dan berlendir serta mengandung senyawa gula yang relatif tinggi sehingga rasanya manis. Sebaliknya, daging buah muda sedikit keras, tidak berlendir dan rasanya tidak manis karena senyawa gula belum terbentuk secara maksimal, sedangkan kandungan lendir pada buah yang terlalu masak cenderung berkurang karena sebagian senyawa gula dan pektin sudah terurai secara alami akibat proses respirasi.
4.   Secara teknis, panen buah masak (buah merah) memberikan beberapa keuntungan dibandingkan panen buah kopi muda antara lain:

a.       Mudah diproses karena kulitnya mudah terkelupas.
b.      Rendeman hasil (perbandingan berat biji kopi beras perberat buah segar) lebih tinggi.
c.       Biji kopi lebih bernas sehingga ukuran biji lebih besar karena telah mencapai kematangan fisiologi optimum.
d.      Waktu pengeringan lebih cepat.
e.       Mutu fisik biji dan citarasanya lebih baik.

5.    Pemanenan buah yang belum masak (buah warna hijau atau kuning) dan buah lewat masak (buah warna hitam) atau buah tidak sehat akan menyebabkan mutu fisik kopi biji menurun dan citarasanya kurang enak.
6.     Buah yang telah dipanen harus segera diolah, penundaan waktu pengolahan akan menyebabkan penurunan mutu secara nyata.



Picture from http://www.judydouglass.com



Comments

Popular Posts