50 Desa Lakukan Pemetaan Partisipatif
Demi memenuhi permintaan minyak kelapa
sawit berkualitas yang diproduksi secara bertanggung jawab, sampai saat ini
Golden Agri-Resources (GAR) terus berupaya menuntaskan komitmennya untuk
membuktikan kebenaran sustainability
(keberlanjutan) dalam industry kelapa sawitnya. Pembuktian atas kenihilan rekam
jejak deforestasi giat dilakukan sebagai upaya dalam memenuhi komitmen GAR
untuk tidak membangun atau membuka lahan baru di kawasan hutan dengan Stok
Karbon Tinggi (SKT), area Nilai Konservasi Tinggi (NKT), dan lahan gambut.
Menurut GAR, jika pihaknya ingin
sepenuhnya melaksanakan komponen untuk menerapkan Kebijakan Konservasi Hutan
(KKH) atau Forest Conservation Policy, maka harus didukung dengan partisipatif
dari masyarakat dalam komitmen perusahaan untuk melindungi dan menjaga total
area konservasinya yang mencapai luasan 75.000 hektar.
Picture by Hanny Bie Rizki |
Perlu diketahui sebelumnya bahwa pada
tahun 2013 GAR dan anak perusahaannya PT Smart Tbk telah melaksanakan projek
percontohan kegiatan pemetaan partisipatif yang
dilaksanakan bekerjasama dengan The Forest Trust (TFT) di lokasi projek percontohan PT Kartika Prima
Cipta (PT KPC) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Adapun kegiatan pemetaan
partisipatif yang dilakukan dapat menentukan batas-batas kawasan hutan Stok
Karbon Tinggi (SKT), mengidentifikasi penggunaan hasil hutan bukan kayu oleh
masyarakat lokal, dan penggunaan lahan secara mikro di tingkat desa melalui
proses partisipatif yang melibatkan masyarakat setempat dan pemangku
kepentingan lokal terkait.
Meski tahun ini targetnya 22 desa lagi,
kemajuan yang tercatat sampai pada akhir tahun 2015 menunjukkan bahwa sebanyak
50 desa di sekitar Jambi dan Kalimantan telah mengikuti kegiatan pemetaan
partisipatif ini. Pemetaan tersebut, lebih lanjut Agus memaparkan, “50 desa
yang sebagian wilayah desanya masuk dalam izin kita itu kita lakukan pemetaan
sehingga kemudian tidak ada lagi perdebatan atau konflik terkait batas-batas
desa dan batas-batas kebun.”
Tidak hanya sampai disitu, kegiatan
dilanjutkan dengan perencanaan konservasi partisipatif bersama masyarakat.
Perencanaan konservasi di 25 desa yang nantinya disepakati oleh tokoh
masyarakat, pemerintah desa, perusahaan dan lainnya ini akan menyepakati hutan-hutan
mana saja yang akan dijaga, baik yang berada di dalam konsesi perusahaan maupun
yang berada di desa yang terletak diluar konsesi. Melalui kegiatan perencaaan
konservasi ini pun Agus mengungkapkan harapannya agar masyarakat juga turut
menjaga areal konservasi GAR yang seluas 75.000 hektar ini.
Comments
Post a Comment