50 Desa Lakukan Pemetaan Partisipatif



Demi memenuhi permintaan minyak kelapa sawit berkualitas yang diproduksi secara bertanggung jawab, sampai saat ini Golden Agri-Resources (GAR) terus berupaya menuntaskan komitmennya untuk membuktikan kebenaran sustainability (keberlanjutan) dalam industry kelapa sawitnya. Pembuktian atas kenihilan rekam jejak deforestasi giat dilakukan sebagai upaya dalam memenuhi komitmen GAR untuk tidak membangun atau membuka lahan baru di kawasan hutan dengan Stok Karbon Tinggi (SKT), area Nilai Konservasi Tinggi (NKT), dan lahan gambut.
Menurut GAR, jika pihaknya ingin sepenuhnya melaksanakan komponen untuk menerapkan Kebijakan Konservasi Hutan (KKH) atau Forest Conservation Policy, maka harus didukung dengan partisipatif dari masyarakat dalam komitmen perusahaan untuk melindungi dan menjaga total area konservasinya yang mencapai luasan 75.000 hektar.
Picture by Hanny Bie Rizki
Sebab, perusahaan memiliki tantangan yang besar terkait konservasi tersebut. Agus Purnomo, Managing Director for Sustainability and Strategic Stakeholder Engagement GAR menjelaskan, “Tantangan yang paling berat dari menjaga itu adalah mendapatkan kerjasama dari masyarakat lokal dan itu kita lakukan dengan melakukan kegiatan yang kita sebut sebagai pemetaan partisipatif dan perencaan konservasi partisipatif.”
Perlu diketahui sebelumnya bahwa pada tahun 2013 GAR dan anak perusahaannya PT Smart Tbk telah melaksanakan projek percontohan kegiatan pemetaan partisipatif yang dilaksanakan bekerjasama dengan The Forest Trust (TFT) di lokasi projek percontohan PT Kartika Prima Cipta (PT KPC) di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Adapun kegiatan pemetaan partisipatif yang dilakukan dapat menentukan batas-batas kawasan hutan Stok Karbon Tinggi (SKT), mengidentifikasi penggunaan hasil hutan bukan kayu oleh masyarakat lokal, dan penggunaan lahan secara mikro di tingkat desa melalui proses partisipatif yang melibatkan masyarakat setempat dan pemangku kepentingan lokal terkait.
Meski tahun ini targetnya 22 desa lagi, kemajuan yang tercatat sampai pada akhir tahun 2015 menunjukkan bahwa sebanyak 50 desa di sekitar Jambi dan Kalimantan telah mengikuti kegiatan pemetaan partisipatif ini. Pemetaan tersebut, lebih lanjut Agus memaparkan, “50 desa yang sebagian wilayah desanya masuk dalam izin kita itu kita lakukan pemetaan sehingga kemudian tidak ada lagi perdebatan atau konflik terkait batas-batas desa dan batas-batas kebun.”
Tidak hanya sampai disitu, kegiatan dilanjutkan dengan perencanaan konservasi partisipatif bersama masyarakat. Perencanaan konservasi di 25 desa yang nantinya disepakati oleh tokoh masyarakat, pemerintah desa, perusahaan dan lainnya ini akan menyepakati hutan-hutan mana saja yang akan dijaga, baik yang berada di dalam konsesi perusahaan maupun yang berada di desa yang terletak diluar konsesi. Melalui kegiatan perencaaan konservasi ini pun Agus mengungkapkan harapannya agar masyarakat juga turut menjaga areal konservasi GAR yang seluas 75.000 hektar ini.


Comments

Popular Posts