Pembuatan Paspor Elektronik



Disini saya akan berbagi pengalaman ketika membuat paspor elektronik di Kantor Imigrasi Jakarta selatan yang tepat berada di Jl. Warung Buncit Raya No. 207, Jakarta Selatan. Nah, bagi kalian yang juga baru akan membuat paspor dan ingin tahu bagaimana langkah-langkahnya, selamat membaca artikel ini.

Saat ini pembuatan paspor tidak bisa dengan cara langsung datang ke kantor imigrasi lalu daftar untuk membuat paspor. Pendaftaran awal dilakukan melalui aplikasi Antrian Paspor di Google Play Store dan bisa juga diakses melalui https://antrian.imigrasi.go.id// bagi pengguna iOS.

Registrasi terbilang cukup mudah, setelah membuat akun lalu isi data-data yang diperlukan, kemudian pilih tanggal yang tersedia serta lokasi yang diinginkan untuk pembuatan paspor. Terdapat  pilihan waktu pagi atau siang yang dapat Anda tentukan. Setelah selesai, akan muncul tanggal, lokasi serta jam yang telah ditentukan untuk pembuatan paspor Anda.

Tibalah pada hari pembuatan paspor elektronik yang ditunggu-tunggu. Saya sudah membawa kelengkapan data berupa berkas asli dan fotocopy KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran. Yang perlu diperhatikan, disini Anda tidak perlu membawa pas photo, karena pada sesi terakhir akan dilakukan foto langsung ditempat.

Sesampainya dilobby, Anda akan dapat langsung menuju lantai 2 dimana tempat pembuatan paspor dilakukan. Silahkan ke check ini counter ini dengan menunjukan QR Code tanda daftar yang Anda lakukan sebelumnya melalui handphone Anda. Petugas akan memberikan map berwarna kuning serta formulir isian yang harus Anda isi terlebih dahulu sambil memunggu nomor antrian Anda dipanggil.















Pada saat wawancara, hal pertama yang dilakukan yaitu Anda akan diminta menunjukkan berkas asli kelengkapan data (KTP, Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran), lalu fotocopy-nya diserahkan kepada petugas. Kemudian petugas akan bertanya maksud dan tujuan dari pembuatan paspor Anda, ya tinggal Anda jelaskan saja. Apakah sebelumnya sudah pernah buat paspor atau belum. Lalu pilihan paspor yang akan dibuat, mau paspor yang biasa atau yang elektronik. Kebetulan saya membuat yang jenis elektronik maka petugas menyampaikan bahwa pembuatan untuk paspor elektronik membutuhkan waktu yang lebih lama yakni lebih dari 1 minggu sedangkan untuk paspor biasa hanya membutuhkan waktu sekitar 3 hari. Setelah itu Anda akan melakukan sidik 10 jari serta berfoto langsung disana. Kemudian Anda akan diberikan selembar kertas yang berisi kode yang digunakan untuk melakukan pembayaran di bank. Oke semua sudah selesai, Anda bisa langsung pulang dan melakukan pembayaran di Bank mana saja.



Untuk cek status paspor Anda sudah jadi atau belum, Anda bisa langsung whatsapp nomor pendaftaran Anda ke nomor 081381710123. Ketika selesai pun saya mendapatkan whatsapp yang memberitahu bahwa paspor saya sudah siap dan sudah bisa diambil. 


Untuk pengambilan paspor, Anda langsung kembali menuju lantai 2 dan menuju check in counter lagi untuk ambil nomor antrian pengambilan paspor, Anda akan diminta untuk menunjukkan kertas bukti pembayaran yang telah dilakukan. Pengambilan paspor bisa dibilang sangat cepat, saya hanya menunggu sekitar 5 menit lalu sudah dipanggil untuk ambil paspor di loket pengambilan ini. Setelah selesai, sudah bisa langsung pulang deh :)  






Comments

Popular Posts